Example 728x250
Terkini

Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

10
×

Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0030

Analisnews co.id – Lampung – Satu unit rumah di Kabupaten Lampung Tengah terbakar. Satu orang penghuni rumah meninggal dunia setelah terjebak dalam ruangan.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3 Bangun Rejo Barat, Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (10/11/2024) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan terbakarnya rumah milik Samsudin karena ledakan kompor yang berasal dari dapur.

“Peristiwa kebakaran itu terjadi kemarin (Minggu) pagi. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, api berasal dari ledakan kompor yang dimana saat itu istri dari pemilik rumah tengah memasak,” katanya, Senin (11/11/2024).

Nahas saat ledakan terjadi disalah satu ruangan rumah terdapat sejumlah jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Saat ledakan terjadi, di salah satu ruangan yang memang dekat dengan dapur terdapat puluhan jerigen berisikan BBM dan api langsung menyambar. Korban yang diketahui anak dari pemilik rumah saat itu tengah berada di ruangan yang terdapat BBM sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri dan terbakar,” jelas Umi.

Selain menewaskan korban bernama Muhammad Ridho Feriandy, sejumlah bangunan rumah juga roboh. Meski begitu pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan membuat pernyataan tidak dilakukan proses autopsi.

“Hasil perhitungan awal kerugian ditaksir mencapai Rp 30 Juta. Dalam peristiwa ini juga pihak keluarga menyatakan ikhlas dan telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan proses autopsi,” tandas Umi..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.