Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Imbau Warga Jaga Persatuan Pada Pilkada Serentak

6
×

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Imbau Warga Jaga Persatuan Pada Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 12 at 09.31.40 1

Pulang Pisau – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Malku, Polres Pulang Pisau Bripka Arif mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan di masa kampanye yang sedang berlangsung. Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan sambang warga di Desa Gandang Kec. Maliku, Selasa (12/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kedamaian, khususnya saat masa kampanye, yang seringkali rentan terjadi perpecahan dan gesekan di antara pendukung pasangan calon. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku IPDA Rahmadi menyampaikan pentingnya menjaga suasana damai di tengah masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. Namun, peran masyarakat sangat penting untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan baik. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat memecah belah,” Tegas Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Maliku dalam mewujudkan Pilkada damai dan sejuk di wilayah Kec. Maliku. Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.