GIAT PATROLI DAN PENGECEKAN TOKO OBAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT OBATAN TERLARANG DAN OBAT YANG TIDAK BERMERK DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Berbagai macam cara dilakukan Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K.,S.I.K.,M.Si dan anggota Polsek Kapuas hulu melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan toko-toko obat di wilkum Polsek Kapuas Hulu, Senin (15/7/2024) pagi.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan “.Kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya didaerah lain diwilkum polres Kapuas masyarakat prilaku aneh dan linglung kaya orang stres dikarenakan menggunakan obat obat terlarang dan mabuk kecubung.
Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi,S.Tr.K., S.I.K.,M.Si. dan personil Polsek Kapuas hulu menghimbau kepada toko toko obat agar tidak menjual obat terlarang maupun obat tanpa merk dan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi buah kecubung.(dp)