Example 728x250
Terkini

GIAT PATROLI DAN PENGECEKAN TOKO OBAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT OBATAN TERLARANG DAN OBAT YANG TIDAK BERMERK DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

4
×

GIAT PATROLI DAN PENGECEKAN TOKO OBAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT OBATAN TERLARANG DAN OBAT YANG TIDAK BERMERK DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini

GIAT PATROLI DAN PENGECEKAN TOKO OBAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT OBATAN TERLARANG DAN OBAT YANG TIDAK BERMERK DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Berbagai macam cara dilakukan Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K.,S.I.K.,M.Si dan anggota Polsek Kapuas hulu melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan toko-toko obat di wilkum Polsek Kapuas Hulu, Senin (15/7/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan “.Kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya didaerah lain diwilkum polres Kapuas masyarakat prilaku aneh dan linglung kaya orang stres dikarenakan menggunakan obat obat terlarang dan mabuk kecubung.

Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi,S.Tr.K., S.I.K.,M.Si. dan personil Polsek Kapuas hulu menghimbau kepada toko toko obat agar tidak menjual obat terlarang maupun obat tanpa merk dan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi buah kecubung.(dp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.