Example 728x250
BeritaJatimNasionalTerkini

*Teken Perjanjian Kerjasama, Lapas Lumajang Eratkan Sinergi Dengan Polres Lumajang.*

11
×

*Teken Perjanjian Kerjasama, Lapas Lumajang Eratkan Sinergi Dengan Polres Lumajang.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0084 1 scaled

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS LUMAJANG., — Pada hari Senin 11 November 2024 Kalapas Kelas IIB Lumajang sambangi Polres Lumajang didampingi beberapa pejabat. Kedatangan Mahendra selaku Kalapas adalah untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Polres Lumajang. Kunjungan ini disambut langsung oleh AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. selaku Kapolres Lumajang. Selasa12/11/2024

Sebelum penandatanganan PKS, Mahendra Sulaksana, yang didampingi oleh Ka. KPLP, Pramita Ananta, mengadakan diskusi terkait program kerjasama guna peningkatan keamanan dan juga proses penitipan tahanan di Lapas Lumajang. Salah satu yang menjadi topik utama adalah kontrol keamanan rutin oleh petugas polres Lumajang.

“Setiap malam, memang ada petugas polres yang melakukan pengecekan keamanan di dalam lapas. Hal ini juga merupakan upaya kita untuk saling bersinergi antar aparat keamanan, khususnya kepolisian”, jelasnya.

Sedangkan Mahendra juga mengatakan terdapat beberapa program atau kegiatan yang merupakan implementasi dari PKS ini. “Kedepan kita akan saling memperkuat sinergi kita dalam membangun keamanan di Lapas Lumajang tentunya, misalkan dengan kontrol keamanan rutin seperti dalam hal penggeledahan rutin yang turut serta menggandeng pihak polres Lumajang serta juga dalam sinergi berbagi informasi keamanan tentunya”, tambah Mahendra.

Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dan terkoordinasi dalam peningkatan keamanan di Lapas Lumajang.

*( IWAN&SOLIKIN/HUMAS LAPAS JEMBER ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.