Example 728x250
FILMJakartaTerkini

Film Horor “Wanita Ahli Neraka”, Jangan Salah Dalam Memilih Pasangan

19
×

Film Horor “Wanita Ahli Neraka”, Jangan Salah Dalam Memilih Pasangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0058 2

ANALISNEWS, Jakarta – Film horor terbaru dari Visinema Pictures, Wanita Ahli Neraka yang disutradarai oleh Farishad I. Latjuba menggelar Gala Premiere di Epicentrum XXI, Jakarta 12 November 2024. Dan akan tayang serentak dibioskop Indonesia mulai 14 November 2024.

Acara ini dihadiri oleh para pemain, Febby Rastanty sebagai Farah yang merupakan film horor pertamanya, Oka Antara sebagai Wahab, Ashira Zamita sebagai Dina, serta Alfie Alfandy dan Elma Theana.

Penulis naskah Lele Laila juga berbagi pandangannya tentang film ini. “Wanita Ahli Neraka. bukan hanya horor, tetapi sebuah perjalanan yang menyentuh sisi terdalam tentang kepercayaan dan cinta yang berbalik menjadi ketakutan. Film ini mengajak penonton untuk melihat bahwa tidak semua yang tampak indah di luar itu selamanya benar di dalamnya.

Film bercerita seorang santriwati bernama Farah menikah dengan pria yang ia temui sebagai cara untuk mendapatkan surga. Semenjak menikah, ia diganggu oleh kekuatan gelap dan mistis yang tak bisa dikendalikan. Ada yang bersekutu dengan iblis di dalam rumah tangganya. Bukan kebahagiaan, yang ia dapatkan justru neraka di dalam pernikahannya.

Dalam komentarnya, Febby Rastanty yang memerankan Farah menyampaikan betapa film ini memberikan banyak pelajaran moral yang menyentuh. “Kesakralan pernikahan bisa luntur ketika kita salah memilih pasangan. Pelajaran untuk para perempuan lebih hati-hati dan harus punya daya jika suatu saat terjebak dalam pernikahan yang seperti di neraka,” ungkap Febby dengan penuh emosi.

Oka Antara, yang berperan sebagai Wahab, suami Farah, ikut mengungkapkan perspektif tentang dinamika rumah tangga karakter mereka. “Manusia bisa jadi iblis paling menyeramkan dan menakutkan jika tidak bisa menahan dirinya,” kata Oka, menambah aura misteri dalam cerita ini.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.