Example 728x250
Terkini

Polsek Ciamis Polres Ciamis Terjunkan Personel Amankan Penyaluran BLT DD di Desa Saguling

39
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis Terjunkan Personel Amankan Penyaluran BLT DD di Desa Saguling

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga masyarakat Desa Saguling. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Saguling Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Meti Dwi Meirisa. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram.

“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat,” kata AKP Rahmad Fanani.

Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini merupakan tahap Triwulan III yang diberikan kepada 20 penerima manfaat. Dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur