Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Cegah Pencurian di Masjid Jabal Nur, Situasi Aman dan Kondusif

7
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Cegah Pencurian di Masjid Jabal Nur, Situasi Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 12 at 06.12.55
Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melalui satuan tugas Satsamapta terus meningkatkan langkah pencegahan kejahatan di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar observasi rutin di sekitar fasilitas tempat ibadah, termasuk di Masjid Jabal Nur yang berlokasi di Jalan A. Yani Km.04, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Observasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beribadah, pada senin (12/11/24) pukul 21.00 WIB.

Petugas Satsamapta melakukan observasi, di mana mereka memantau secara cermat situasi sekitar Masjid Jabal Nur. Langkah preventif ini merupakan bagian dari program Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Presisi yang difokuskan untuk mengamankan area-area penting di waktu-waktu rawan. Petugas mengecek seluruh area di sekitar masjid guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan tempat ibadah tersebut.

Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di lingkungan Masjid Jabal Nur dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada indikasi atau tanda-tanda adanya upaya pencurian ataupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran petugas kepolisian di sekitar lokasi juga disambut baik oleh warga, yang merasa lebih tenang dengan adanya pemantauan langsung dari pihak berwajib.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan observasi ini akan terus dijalankan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindak kriminal. Dengan observasi rutin di tempat-tempat ibadah seperti Masjid Jabal Nur, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap potensi ancaman kriminal(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.