Example 728x250
Terkini

Wamenaker Panggil BOS Sritek Soal PHK Buruh atau Yang Dirumahkan

12
×

Wamenaker Panggil BOS Sritek Soal PHK Buruh atau Yang Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0000

Analisnews.co.id

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mendadak memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu (13/11/2024).

Ternyata, pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) lalu.

“Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja, memanggil manajemen Sritex, Pak Iwan ya, Pak Iwan sebagai Presiden Komisaris Sritex,” jelasnya.

Ia mengatakan, alasannya memanggil lantaran ada berita simpang siur pasca kehadirannya di Sritex Senin lalu.

“Kenapa Saya memanggil ? Ini Terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya, untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” pungkas Wamenaker.

Noel menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Iwan Lukminto memastikan Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu yang pertama. Kedua, setelah kejadian itu kita pulang. Seminggu kemudian ada sesuatu yang menurut manajemen Sritex itu mengganggu berlangsungnya kegiatan perusahaan. Saya tanya kenapa? Oh iya ada problem misalnya kayak bea cukai,” ungkapnya.

Kemudian berapa minggu kemudiannya lagi, tambahnya, ada berita lagi soal ternyata ada karyawan yang dirumahkan ya?. Tanyanya kepada Iwan, untuk menegaskan.

“Diliburkan, pak,” jawab Iwan menimpali.

Selanjutnya muncul lagi berita Sritex terpaksa liburkan karyawannya yang disusul PHK massal.

“Hal ini yang membuat saya terganggu. Kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK. Nah, hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi ada PHK atau tidak. Jujur saja, saya terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya.

Kemudian, Wamenaker Noel meminta Iwan Lukminto, menjelaskan lebih detail kondisi di Sritex saat ini.

Sementara itu, Iwan menjelaskan, pihaknya tidak melakukan PHK namun meliburkan sejumlah karyawan.

“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini.Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” terang Iwan.

Saat ini, dia bilang, bahan baku yang dimiliki Sritex hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan. Kondisinya bakal semakin runyam jika tidak ada kebijaksanaan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha.

“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas.Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujar dia.

Meski dirumahkan, kata Iwan, ribuan karyawan itu tetap menerima gaji. Diharapkan, proses administrasi yang tersendat ini bisa segera cepat pulih. Agar operasional perusahaan bisa cepat berjalan dan para pekerja yang dirumahkan, bisa kembali bekerja. (Reny).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.