Polres Sukamara – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Permata Kecubung melakukan himbauan langsung kepada warga Desa Ajang. Melalui pertemuan yang digelar di balai desa, personel Polsek Permata Kecubung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan mengajak mereka untuk ikut serta dalam upaya pencegahan, Kamis (14/11/2024) Pagi.
Personel Polsek menyampaikan langsung kepada warga bahwa pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. “Pungli bukan hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan ketertiban dalam pelayanan publik. Kami berharap masyarakat berperan aktif menolak dan melaporkan jika menemukan pungli di lingkungan masing-masing,” ujar petugas dalam himbauannya.
Selama sosialisasi, personel Polsek juga memberikan contoh konkret tentang berbagai bentuk pungli yang sering terjadi, seperti pungutan pada layanan administratif atau saat pengurusan dokumen tertentu. Melalui penjelasan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih peka dan kritis terhadap praktik-praktik yang menyimpang. Polsek Permata Kecubung mengingatkan bahwa dengan menghindari pungli, masyarakat turut membantu menciptakan pelayanan publik yang jujur dan adil.
Warga Desa Ajang menyambut baik pertemuan ini dan beberapa di antaranya menyampaikan dukungan untuk upaya pemberantasan pungli di desa mereka. Selain himbauan, personel Polsek juga membuka kesempatan bagi warga untuk bertanya dan memberikan masukan mengenai layanan publik. Warga diajak untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli, dan Polsek menyediakan nomor pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat dengan jaminan kerahasiaan.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menyatakan bahwa kegiatan himbauan langsung ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat penting dalam upaya bersama menghindari pungli. Dengan kerjasama ini, kita berharap dapat menciptakan desa yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli,” tuturnya.
Melalui himbauan secara langsung ini, Polsek Permata Kecubung berharap masyarakat Desa Ajang dapat lebih sadar akan dampak negatif pungli dan semakin berani menolak segala bentuk pungutan yang tidak resmi. Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polsek dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli. (HMS)