Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sadananya

7
×

Polsek Ciamis Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sadananya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0220

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sadananya. Reses ini dilaksanakan di Dusun landeuh Rt. 01 RW. 04, Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/11/2023).

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sadananya Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Wahyu Hidayat. Kegiatan ini merupakan reses ke-II Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Nur Mutakin dari Fraksi Partai Demokrat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Imbanagara. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

“Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.