Example 728x250
BantenTerkini

Dengan Komunikasi Yang Baik Dan 3S , KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga Cimarga

6
×

Dengan Komunikasi Yang Baik Dan 3S , KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga Cimarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0023 1

Lebak, – analisnews.co.id Aipda A. Arfiadri selaku KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan tugas sehari-hari dengan berpatroli dan menyambangi warga Kampung Cikandodong Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis, (14/11/2024).

Untuk mewujudkan Kamtibmas aman kondusif di wilayah kecamatan cimarga Aipda A. Arfiadri menyambangi warga sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara petugas keamanan dan warga masyarakat serta tak lupa memberikan pesan kamtibmas.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. mengatakan bahwa pihaknya selalu memerintahkan anggotanya yang ada di polsek jajaran agar bersinergi dengan warga masyarakat menjalin komunikasi dan membangun kerjasama untuk memberikan himbauan kamtibmas untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

“Kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga aman dan kondusif” ungkapnya

Dalam melaksanakan tugasnya anggota polsek Cimarga juga dituntut untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri. Tutup Kapolsek Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.