Example 728x250
Terkini

KPU Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Coklit Bersama Awak Media

6
×

KPU Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Coklit Bersama Awak Media

Sebarkan artikel ini
1721102283 picsay
OGAN ILIR, Analisnews.co.id – KPU Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua langkah penting, yaitu pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dan sosialisasi tahapan Pilkada, tengah gencar dilakukan.

Sebagai Informasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Coklit dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih.

Sosialisasi yang digelar dengan tema; Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, berlangsung di room Ditaru Cofee Timbangan Indralaya, Rabu (10-07).

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat, seluruh stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan tahapan coklit data pemilih demi sukseskan Pilkada 2024,” ujarnya

Lebih lanjut, Masjidah menyampaikan pelaksanaan Coklit Data Pemilih dilaksanakan KPU melalui Pantarlih hingga 24 Juli 2024 nanti.

“Kita melaksanakan Coklit Data Pemilih secara door to door ke rumah masyarakat masing-masing,” ucapnya.

Selain Coklit Data Pemilih, dia menuturkan, pihaknya mendorong Pantarlih untuk turut mensosialisasikan tahapan serta proses Pilkada 2024.

“Artinya memang sosialisasi ini sudah dilakukan setiap hari oleh Pantarlih sambil melaksanakan tugas Coklit,”tegasnya.

Berkenaan pelaksanaan yang sudah mencapai 96,32% Coklit Data Pemilih, Masjidah menyebutkan, KPU Ogan Ilir menugaskan 1.231 Pantarlih yang tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir saat ini.(EMI S)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.