Example 728x250
Terkini

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Kelapa

24
×

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Kelapa

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0095 1

Polres Bangka Barat menggelar upacara serah terima jabatan pejabat utama di wilayah hukum Polres Bangka Barat hari ini(Kamis,14 November 2024).

Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Kep.Bangka Belitung tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

IMG 20241114 WA0099 2Adapun Pejabat yang di serah terimakan adalah IPTU Widi Tupilia, S.H. Jabatan Ps. Kasatlantas Polres Babar digantikan Pejabat Baru IPTU Melissa Enjelita Sitanggang, S.Tr.K., S.I.K.

IPTU Mahyudin Jabatan Kapolsek Kelapa Polres Babar digantikan Pejabat Baru IPTU Gali Rakasiwi, S.H.

Adapun yang bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK.

IMG 20241114 WA0097 1Dalam amanatnya,Kapolres Bangka Barat mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” ujar AKBP Ade Zamrah S.I.K.

Kapolres Bangka Barat juga mengajak kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

IMG 20241114 WA0096 1Mutasi ini diharapkan menjadi momentum ini untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” Ujarnya. Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.