Example 728x250
Lampung

LPM Tubaba Bersama DP2PA Tindaklanjuti Kasus Pemerasan Anak Dibawah Umur di Islamic Centre

14
×

LPM Tubaba Bersama DP2PA Tindaklanjuti Kasus Pemerasan Anak Dibawah Umur di Islamic Centre

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0057 1

Analisnews.co.id- Tubaba– Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, untuk meminta bantuan hukum terhadap anak sekolah yang telah menjadi korban pemerasan oleh Oknum Security di Destinasi Wisata Islamic Center beberapa waktu lalu, hari Kamis (14/11/2024).

Kedatangan LPM Tubaba tersebut, pasca kejadian pemerasan terhadap korban anak sekolah hingga menimbulkan traumatik yang membuat yang bersangkutan merasa tidak aman dan nyaman.

Pantauan awak media hal itu, terlihat jelas saat bertemu dan melihat langsung keadaan korban. atas dasar keprihatinan tersebut maka LPM Tubaba mengajukan permohonan perlindungan hukum untuk korban pemerasan di Islamic Center Tubaba.

Terkait peristiwa yang dialami anak sekolah tersebut, yang bersangkutan yang sudah melaporkan hal yang menimpa dirinya, lalu awak media mengkonfirmasi Munyati selaku Kapala Dinas P2PA , dirinya menjelaskan.

“Benar saya sudah terima surat untuk meminta Bantuan Hukum dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Surat akan Saya serahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kabupaten Tubaba, karena kita ada MOU dengan LBH, dan tentunya tindakan yang tidak baik ini harus diberantas habis,” ucapnya.

Lanjutnya,” jangan sampai ada lagi anak sekolah menjadi korban, kasus ini harus kita tindak habis kita akan upayakan cara terbaik, untuk supaya Islamic Centre, bisa aman untuk kedepannya jangan sampai ada korban lagi dan korban lagi,” tegasnya Munyati.

Ditempat yang sama Ahmad Jihad selaku Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )Kabupaten Tubaba, dirinya mengatakan,” kami dari DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tubaba meminta bantuan secara hukum terhadap dua orang, atas kejadian pemerasan di Islamic center yang berkaitan dengan anak Sekolah, tempat kejadiannya itu di Islamic Center dan itu adalah Icon Kabupaten Tubaba,” terangnya kepada awak media, Kamis (14/11/2024).

Dilanjutkan Ahmad Jihad, khusus untuk urusan tempat kejadian di Destinasi Wisata Tubaba, ini harus ada pembenahan yang sebenarnya, agar kedepannya tidak ada permasalahan seperti ini terjadi, yang mengakibatkan telah mencoreng nama baik Icon Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Tubaba, maka diharapkan harus tegas untuk mengambil tindakan, demi menjaga nama baik Kabupaten Ini yang kita cintai bersama ini,” pungkasnya Ahmad Jihad. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.