Example 728x250
Terkini

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Curhat Di Desa Tambun Raya

8
×

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Curhat Di Desa Tambun Raya

Sebarkan artikel ini
30jummmm 2

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Kapolsek Basarang Iptu Parmono beserta anggota melaksanakan giat ‘Jum’at Curhat’ berupa tatap muka dengan masyarakat di Desa Tambun Raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (15/11/2024).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Tambun Raya, turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Tambun Raya beserta perangkat, Ketua RT anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tambun Raya.

Kegiatan ini adalah bentuk dari kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk mendengarkan keluhan, aduan dan saran masyarakat serta sarana untuk menyerap informasi serta media untuk menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, sehingga Polri dapat berinteraktif secara langsung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilkum Polsek Basarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan, “Kegiatan ‘Jum’at Curhat’ merupakan media silaturahmi untuk menjalin senergitas antara Polsek Basarang dengan masyarakat, kami terbuka dengan saran dan masukan warga agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat ” pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Basarang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.