Probolinggo Analis News. co. id
Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Jarongan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo di duga tidak sesuai spesifikasi, tidak hanya itu papan informasi proyek dan Pekerja tidak memakai alat pelindung Diri (APD) demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 16/07/2024.
Dengan tidak adanya papan nama proyek, sehingga warga masyarakat tidak mengetahui PT atau CV mana yang menggarap dan pengawas nya, berapa besar anggaran nya, dan dari mana sumber dana nya. Hal seperti itu sering kali masyarakat menyebut nya di duga proyek Siluman.
Terkait K3 sudah di tentukan dalam Undang undang Nomor 13 Tahun 2003. Pasal 88 ayat (1) UU No. 13/2003. menyatakan dengan tegas dan jelas, “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Sedangkan untuk papan informasi proyek sudah jelas tertera dalam Undang undang No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).
Salah satu dari komunitas PAKOPAK “Budi” Menyampaikan kekesalan nya kepada team media. Sebelum nya kami sudah melaporkan lewat Call center Lapor kanda, dan jawaban nya, team dari dinkes dan puskesmas sudah melakukan pengecekan pada tanggal 14 Juli 2024. Dan metode pengadaan pekerjaan melalui E Catalog. Jika besi sudah sesuai spesifikasi. Sedangkan untuk papan informasi proyek akan segera di pasang, itu jawaban dari lapor kanda. “Ungkap nya.
Namun, setelah kami turun ke lokasi pada tanggal 15 Juli 2024. Para pekerja tidak ada yang memakai APD, papan informasi proyek tidak ada, masih belum di pasang. Yang seharusnya, papan proyek tersebut sudah terpasang sebelum proyek di mulai, bukan seperti ini, setelah kami lapor kanda mau di pasang. ungkap nya dengan muka kesal.
Lebih lanjut kata Budi. Penting nya papan nama proyek, biar masyarakat tau bahwa itu anggaran negara, uang rakyat, kita bayar pajak disini, bukan uang pribadi. Jadi saya mohon kepada semua pihak, kalau perlu bapak PJ Bupati Ugas Irwanto yang Turun ke puskesmas Jaringan. “imbuh nya.
Sementara kepala Puskesmas Jorongan ” Arif Eko Trilianto” saat di konfirmasi team media lewat Sambungan jejaring Sosial Watshap. Pihak nya mengaku bahwa Puskesmas Jaringan Hanya kesempatan, sedangkan pengadaan nya dari Dinkes. “Iya pkm hanya ketempatan, pengadaan dari Dinkes (dinas kesehatan). ” Ujar nya.(red)