Example 728x250
KaltengTerkini

Kapolsek Kapuas Timur Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Kegiatan Jumat Curhat

9
×

Kapolsek Kapuas Timur Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Kegiatan Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 15 at 09.30.05Kapuas Timur-Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. bersama personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan Jumat Curhat untuk bersama-sama mendengarkan keluh kesah maupun aspirasi warga diwilayah Kecamatan Kapuas Timur melalui program Jumat Curhat di bersama para tokoh masyarakat Desa Anjir Serapat Baru, Jumat (15/11/2024) pukul 08.30 Wib.

Dalam Jumat Curhat ini, Polsek Kapuas Timur menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kec. Kapuas Timur. Masyarakat juga diberikan untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang mereka alami sehari-hari.

WhatsApp Image 2024 11 15 at 09.30.10Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan Kegiatan Jumat Curhat adalah wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin membangun kepercayaan dan kerjasama yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya Jumat Curhat, kami dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi, dan merespon cepat terhadap keluhan yang disampaikan. Semua pihak perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ungkap Kapolsek Kapuas Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra yang efektif dalam menciptakan keamanan bersama. (u11).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.