Example 728x250
RIAU

Polsek Pelangiran Menyatukan Kebersamaan dan Kesadaran Akan Pentingnya Suara

9
×

Polsek Pelangiran Menyatukan Kebersamaan dan Kesadaran Akan Pentingnya Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241115 WA0015 1

Pelangiran – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Pelangiran menggelar kegiatan “Jumat Curhat” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh lokal, untuk menciptakan dan mensukseskan Pilkada Riau 2024. Jumat (15/11/2024) jam 08.00 Wib.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Azwar Alwi melalui Babinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Aipda Fitri Febriadi menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting untuk masa depan suatu daerah. “Kami ingin semua warga merasa memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pelangiran juga memberikan informasi terkait prosedur pemungutan suara dan pentingnya kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Babinkamtibmas berharap, dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih termotivasi untuk datang dan memberikan suara.

Selain itu, Polsek Pelangiran juga mengedukasi warga tentang potensi masalah yang dapat terjadi saat Pilkada, seperti intimidasi dan penyebaran berita hoax. Edukasi ini bertujuan agar warga dapat mengenali dan lebih bijak menggunakan media sosial.

Warga yang hadir memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif Polsek Pelangiran. Salah satu tokoh masyarakat menyatakan, “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Penting bagi kita untuk bersatu dan memastikan suara kita terdengar.”

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya suara, Polsek Pelangiran optimis bahwa partisipasi warga dalam Pilkada Riau 2024 akan meningkat, menjadikan Pilkada kali ini lebih bermakna bagi pembangunan daerah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.