Example 728x250
Jabar

Polsek Cikoneng Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sukaraja

27
×

Polsek Cikoneng Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sukaraja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241115 WA0200

CIAMIS ~ Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Sukaraja. Reses ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Anggota Polsek Cikonenh Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini merupakan reses ke-II Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Yogi Permadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah,” katanya, Jumat (15/11/2024).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Imbanagara. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

“Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas,” kata AKP Husen Sujana.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"