Example 728x250
Nasional

Prajurit TNI – ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Warga Sipil

14
×

Prajurit TNI – ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
IMG 20241115 WA0050 3
Jatim – Sejumlah pasukan TNI dan Australian Defense Force (ADF) melaksanakan Non-combatant Evacuation Operations (NEO) joint exercise atau latihan gabungan bersama operasi evakuasi warga sipil, bertempat di Pantai Banongan, Situbondo Jawa Timur. Jumat (15/11/2024).
Latihan ini merupakan rangkaian latihan puncak Keris Woomera 2024 antara TNI dan ADF yang digelar di Situbondo Jawa Timur.
Menurut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 3 Marinir Letkol Mar Adid Kurniawan Wicaksono, M.Tr.Opsla., yang bertindak selaku penanggung jawab materi latihan mengungkapkan bahwa latihan ini bertujuan untuk memahami prosedur operasi evakuasi dalam rangka membantu proses pengungsian yang dimiliki kedua negara serta mendapatkan prosedur yang sama jika kegiatan ini dilaksanakan bersama di masa yang akan datang.
Dirinya menambahkan bahwa latihan ini menjadi sangat kompleks karena dilaksanakan oleh kedua Angkatan Bersenjata yang memilik doktrin, teknik dan prosedur yang berbeda dalam operasi evakuasi Non-combatant.
Dalam skenario latihan, disimulasikan para pasukan gabungan ini diterjunkan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia dan Australia di suatu negara yang tengah terjadi konflik sosial.
Beberapa tahapan NEO di antaranya Tahap Insersi, Tahap Evakuasi dan Tahap Ekstraksi. Pada tahap Insersi pasukan gabungan masuk ke suatu daerah yang sudah ditentukan dan mendirikan Pusat Penanganan Evakuasi. Setelah siap, pelaksanaan Tahap Evakuasi dimulai dengan menerima pengungsi, pemeriksaan, pemilihan dan administrasi. Di Tahap Ekstraksi, pengungsi yang sudah ditentukan akan dipandu menuju sarana angkut yang disiapkan untuk kembali ke negara asal.
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.