Example 728x250
Terkini

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Kalteng Bagi Ratusan Makanan Untuk Masyarakat

48
×

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Kalteng Bagi Ratusan Makanan Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Jumat (15/11/2024).

Dalam kegiatan ini, personel Brimob membagikan ratusan kotak makanan kepada masyarakat sekitar dan jamaah masjid yang telah melaksanakan salat Jumat.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Selain itu, kami juga ingin berbagi berkah kepada sesama, khususnya di hari yang penuh keberkahan ini,” ujar Kombes Pol. Dansatbrimob.

Jamaah Masjid At-Taubah menyambut dengan antusias kegiatan ini. Salah satu warga, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Satuan Brimob.

“Terima kasih kepada Brimob Polda Kalteng yang sudah berbagi rezeki. Semoga menjadi berkah dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” ucapnya.

Kegiatan Jumat Berkah ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat. Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah berharap program ini dapat terus berlangsung dan memberikan manfaat yang lebih luas ke depannya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur