Example 728x250
BantenTerkini

Jumโ€™at Berkah, Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako

99
ร—

Jumโ€™at Berkah, Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako

Sebarkan artikel ini
IMG 20241116 WA0002

KAB. TANGERANG โ€“ analisnews.co.id Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten, kembali menyalurkan bantuan sosial Dalam kesempatan tersebut, bantuan sembako disalurkan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban hidup mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri bersama anggotanya berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran dan kepedulian Polsek Pasar Kemis dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong solidaritas dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(bansos) kepada warga kurang mampu yang berada di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang pada Jumโ€™at 15 November 2024.

Penyaluran ini dipimpin oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri didampingi para anggota. Paket sembako tersebut berupa kebutuhan pokok sehari-hari yang diharapkan dapat meringankan beban warga di masa ekonomi sulit.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan sembako disalurkan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban hidup mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri bersama anggotanya berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran dan kepedulian Polsek Pasar Kemis dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong solidaritas dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"