Example 728x250
JabarTerkini

Eldy Supriadi : PPRG Gelar Mudik Bersama Jelang Pilkada Garut 2024

20
×

Eldy Supriadi : PPRG Gelar Mudik Bersama Jelang Pilkada Garut 2024

Sebarkan artikel ini
0d11abd99ed04343b0fe97fedc4db4c0

Garut,Analisnews.co.id – Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) akan mengadakan program mudik bersama bagi anggotanya yang berada di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini digagas sebagai bentuk partisipasi aktif PPRG dalam mendukung pesta demokrasi Pilkada Garut 2024.

Eldy Supriadi, Wakil Ketua Umum PPRG, menyampaikan bahwa kegiatan mudik bersama ini bertujuan untuk memfasilitasi anggota PPRG yang ingin kembali ke kampung halaman sekaligus menggunakan hak pilih mereka. “Mudik bersama ini menjadi momentum penting untuk memastikan anggota kami yang berada di luar Garut dapat berkontribusi langsung dalam Pilkada, khususnya mendukung pasangan nomor urut 1, dr. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat,” ujarnya. Sabtu, (16/11/2024).

Eldy menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari deklarasi dukungan PPRG terhadap pasangan Helmi-Yudi. Dukungan ini diberikan karena PPRG melihat pasangan tersebut memiliki visi yang sejalan dengan kebutuhan Garut saat ini, terutama dalam aspek keberlanjutan pembangunan dan penguatan nilai-nilai demokrasi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PPRG adalah komunitas yang peduli pada kemajuan daerah. Mari bersama-sama mudik, menyukseskan Pilkada, dan menyebarkan gagasan someah yang menjadi ciri khas masyarakat Garut,” ajaknya.

Program mudik bersama ini tidak hanya menjadi bentuk solidaritas antar anggota, tetapi juga sebagai wujud nyata kontribusi PPRG dalam mendukung demokrasi di Kabupaten Garut. Eldy berharap, seluruh anggota PPRG yang berada di luar Garut dapat mengikuti program ini dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan digelar Desember mendatang. (***)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.