Example 728x250
BantenTerkini

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Asrama Polsek Balaraja

8
×

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Asrama Polsek Balaraja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240716 WA0047 1

Tangerang, – analisnews.co.id Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bpk. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT beserta Camat Balaraja Bpk. Willy Patria SE, M.Si beserta jajaran menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Asrama Polsek Balaraja yang di dampingi langsung oleh Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN, SM dan Para PJU Polsek, Selasa (16/7/2024).

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari sabtu tanggal 13 Juli 2024 lalu yang mengakibatkan terbakarnya 10 unit bangunan rumah di Asrama Polsek Balaraja dan api bisa dipadamkan oleh 3 Unit Mobil Damkar Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bpk. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT mengatakan “Bantuan diserahkan kepada 9 kepala keluarga yang menghuni asrama.

Pak Ujat juga memberikan motivasi kepada korban agar senantiasa tegar dan sabar, dan akibat kebakaran itu, surat-surat penting atau berharga milik para korban turut terbakar. Terkait hal-hal itu, Ujat menyebut akan memberikan bantuan agar surat-surat yang terbakar bisa dibuat ulang.

Adapun bantuan yang diberikan berupa santunan dan bantuan Sembako, Tempat Tidur, Pakaian Layak Pakai dll yang di perlukan berikut Perlengkapan Sekolah dan Ibu Hamil.

Ujat berharap, musibah yang terjadi dapat diambil hikmah untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta lebih berhati-hati.

“Kita turut prihatin, dan bantuan dari Bapak Kapolda semoga dapat turut meringankan beban,” tandasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.