Example 728x250
Nasional

Dalam Rangka HUT ke-75 Kavaleri TNI AD tahun 2025 mendatang, Dandenkavkud Pussenkav Bagikan Akte Lahir di Desa Jaya Giri & Cikole, Lembang

23
×

Dalam Rangka HUT ke-75 Kavaleri TNI AD tahun 2025 mendatang, Dandenkavkud Pussenkav Bagikan Akte Lahir di Desa Jaya Giri & Cikole, Lembang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241116 WA0053 1

Bandung Barat, Analisnews.co.id

Dalam rangka HUT ke-75 Korps Kavaleri TNI AD tahun 2025 satuan Detasemen Kavaleri Berkuda melaksanakan kegiatan Sosial berupa Pembuatan Akta Gratis bagi warga masyarakat,

Letkol Kav Dhanang Prasetyo Kurniawan, S.H., M.Tr.Opsla., Komandan Detasemen Kavaleri Berkuda Pussenkav, memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial pembagian akta lahir untuk warga Desa Jaya Giri dan Desa Cikole, Lembang, Jumat (15/11/2024).

Acara pembagian Akta Lahir diawali dengan rombongan Dandenkavkud dan perwira Denkavkud berangkat bersama dari Asrama Denkavkud menuju Desa Jaya Giri. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh perangkat desa, Danramil Lembang, serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 144 akta lahir diserahkan langsung kepada warga Desa Jaya Giri oleh Dandenkavkud, disaksikan oleh Wadan Denkavkud, para perwira, serta perangkat desa setempat.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Cikole, Lembang, untuk menyerahkan 39 akta lahir kepada warga desa tersebut. Sambutan hangat diberikan oleh Kades Cikole, Danramil Lembang, serta warga yang menerima manfaat dalam kegiatan ini.

Bagi para warga masyarakat penerima akta lahir, akta lahir ini adalah dokumen jaminan untuk masa depan, akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak sebagai warga negara.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.45 WIB ini berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan, dengan harapan dapat semakin mempererat hubungan TNI AD dengan masyarakat.

Penduduk Tercatat,Pertahanan Kuat

Denkavkud
Solid,Maju,Bersatu

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.