Example 728x250
BeritaKaltengNasionalTerkini

Polsek Timpah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan milik Warga, Dalam Rangka Implementasi ASTA CITA Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan

19
×

Polsek Timpah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan milik Warga, Dalam Rangka Implementasi ASTA CITA Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241116 WA0023 1 scaled

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan milik warga Desa Aruk RT.03 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Sabtu (16/11/2024) pukul 12.30 WIB.
IMG 20241116 WA0021 1
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemilik Lahan Sdr.Supriyanto. Lahan seluas kurang lebih 1,5 Ha merupakan milik Sdr. Supriyanto sendiri dan dimanfaatkan dengan bertanam tanaman hortikultura seperti Semangka, cabe dan buah-buahan.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
IMG 20241116 WA0025 1
Kapolsek Timpah menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam upaya penganekaragaman pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di wilayah ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah,” ujar Iptu Sugeng.

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (MS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.