Example 728x250
Terkini

Amankan Pilkada 2024, Polres Gunung Mas Siagakan Personel di KPU dan Bawaslu

16
×

Amankan Pilkada 2024, Polres Gunung Mas Siagakan Personel di KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
DOK PENGAMANAN KANTOR KPU DAN BAWASLU 1 page6 image5

Polres Gunung Mas – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Gunung Mas meningkatkan pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas. Puluhan personel diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kedua kantor tersebut. Sabtu (16/11/24) siang.

Pengamanan ini dimulai sejak akhir bulan Agustus 2024 Sebanyak 8 personel ditugaskan untuk mengamankan kantor KPU, sementara 6 personel lainnya berjaga di kantor Bawaslu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari SOP pengamanan dalam Operasi Mantap Praja tahun 2024,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K.

Selain berjaga di sekitar kantor, personel juga melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mencurigakan.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung,” tambah Kapolres.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, mengapresiasi langkah Polres Gunung Mas dalam meningkatkan pengamanan di kantor KPU. Mereka berterima kasih atas dukungan dari Polres Gunung Mas. Pengamanan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran proses Pilkada.

Tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas juga menyambut baik peningkatan pengamanan di kantor Bawaslu. Mereka berharap dengan adanya pengamanan ini, proses Pilkada di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.