Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara terus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik ilegal yang merusak ekosistem perairan, salah satunya penyetruman ikan di sungai. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di sepanjang kawasan perairan, termasuk sekitar Pelabuhan Speed Boat DAS Jelai, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak dari penyetruman ikan terhadap kelestarian lingkungan sungai. Praktik ini tidak hanya merugikan keberagaman hayati, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies ikan yang penting untuk ekosistem perairan, Sabtu (16/11/2024) Pagi.
Penyetruman ikan adalah metode penangkapan ikan yang sangat merusak dan ilegal. Sat Polairud Polres Sukamara melalui kegiatan ini menyampaikan informasi penting kepada masyarakat, terutama kepada para nelayan dan warga pesisir, bahwa meskipun teknik ini dianggap praktis untuk menangkap ikan dengan jumlah yang besar, dampaknya sangat destruktif. “Penyetruman ikan tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga spesies lain yang ada di sekitarnya, serta merusak kualitas air yang dibutuhkan untuk kehidupan berbagai organisme di sungai,” jelas salah satu personel Sat Polairud.
Kegiatan sosialisasi ini mengedepankan pendekatan Polmas (Polisi Masyarakat), yang melibatkan langsung partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Personel Sat Polairud tidak hanya memberikan pemahaman tentang bahayanya penyetruman ikan, tetapi juga mengedukasi warga tentang metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menggunakan jaring ikan yang sesuai ukuran dan melarang alat yang merusak habitat, masyarakat diajak untuk lebih bijaksana dalam menangkap ikan tanpa merusak ekosistem perairan.
Penyetruman ikan menggunakan listrik memiliki dampak yang sangat luas, baik terhadap ekosistem air maupun terhadap manusia itu sendiri. Selain membunuh ikan secara massal, alat ini juga dapat merusak struktur dasar sungai dan mengganggu keseimbangan biologis. Selain itu, paparan listrik dalam jumlah besar dapat mempengaruhi kesehatan lingkungan yang pada gilirannya dapat berdampak pada kualitas air yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Sat Polairud Polres Sukamara menekankan pentingnya menghindari praktik ini dengan cara yang lebih bertanggung jawab.
Sosialisasi dilakukan dengan cara yang humanis dan interaktif, di mana personel Sat Polairud berbicara langsung dengan nelayan dan warga setempat, memberikan pemahaman tentang peraturan yang mengatur pengelolaan sumber daya ikan. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa menjaga kelestarian sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa sungai adalah sumber kehidupan kita semua. Jika kita merusaknya, kita juga yang akan menanggung akibatnya,” ujar salah seorang anggota Sat Polairud.
Selain memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, Sat Polairud juga membagikan selebaran yang memuat informasi mengenai peraturan yang melarang penyetruman ikan, serta alternatif penangkapan ikan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Informasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara-cara yang lebih aman dalam memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak ekosistem. Warga juga diberi pengetahuan mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyetruman ikan, sebagai upaya pencegahan agar praktik ilegal tersebut tidak terus berlanjut.
Melalui sosialisasi ini, Sat Polairud Polres Sukamara berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa penyetruman ikan bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga berdampak buruk bagi kelestarian sungai dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Sebagai alternatif, personel Polairud mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan perangkap ikan yang tidak merusak habitat. “Dengan cara-cara yang ramah lingkungan, kita dapat memperoleh hasil yang lebih baik dalam jangka panjang tanpa merusak sumber daya alam kita,” tambah anggota Sat Polairud tersebut.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini menyambut baik imbauan dan informasi yang diberikan. Banyak warga yang menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam praktik penyetruman ikan dan siap melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas ilegal tersebut di sekitar sungai. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami jadi lebih paham mengenai dampak buruk penyetruman ikan dan akan mengajak teman-teman lainnya untuk ikut menjaga sungai kita,” ujar seorang nelayan yang turut hadir dalam sosialisasi.
Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya alam perairan. Selain itu, Polairud juga berharap masyarakat dapat menjadi bagian aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar, melalui pelaporan atau tindakan preventif terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. “Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga alam kita. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam menjaga sungai dan melestarikan kehidupan perairan,” tutup personel Sat Polairud. (HMS)