Example 728x250
Kalteng

Sambangi Pertokoan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Pengawasan Sektor Pertokoan

16
×

Sambangi Pertokoan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Pengawasan Sektor Pertokoan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 16 at 12.03.44 3ba985b8 scaled

Polres Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sambang langsung ke berbagai pertokoan di wilayah Sukamara untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan di sektor pertokoan, mengingat aktivitas perdagangan yang tinggi, terutama di pusat perbelanjaan, sering kali menjadi sasaran bagi tindak kejahatan. Dengan langkah ini, Sat Samapta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan usaha yang berpotensi menimbulkan kerawanan, Sabtu (16/11/2024) Pagi.

Pada kegiatan sambang tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengecekan situasi keamanan di sekitar area pertokoan, tetapi juga melakukan pendekatan kepada para pemilik toko dan pedagang untuk memberi himbauan tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal. Salah satunya adalah tindak pencurian yang kerap terjadi di pusat perbelanjaan atau toko yang memiliki keramaian tinggi. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan sekitar pertokoan tetap kondusif, terutama dengan melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan,” ujar Kasat Samapta Polres Sukamara, IPTU Subardo.

Selain mengawasi langsung situasi di lapangan, Sat Samapta juga memberikan edukasi mengenai cara mencegah dan mengantisipasi tindak kriminal yang dapat terjadi di lingkungan toko. Salah satunya adalah mengingatkan pentingnya penggunaan sistem pengamanan yang baik, seperti pemasangan kamera CCTV dan penguatan sistem keamanan toko. Personel Sat Samapta memberikan contoh-contoh nyata tentang bagaimana kejahatan bisa dicegah dengan langkah-langkah pengamanan yang tepat dan kewaspadaan yang tinggi. “Kami menyarankan agar para pengelola toko lebih memperhatikan faktor pengamanan, terutama pada jam-jam tertentu yang ramai pengunjung,” tambah IPTU Subardo.

Selain itu, Sat Samapta Polres Sukamara juga mengimbau kepada pemilik toko dan pedagang untuk melibatkan pegawai atau staf toko dalam upaya menjaga keamanan. Keberadaan staf yang lebih banyak dan aktif dalam mengawasi pengunjung dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana. “Dengan adanya kehadiran petugas atau staf yang selalu sigap, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk beraksi,” ujar salah satu personel Sat Samapta yang terlibat dalam patroli tersebut.

Kegiatan sambang ini dilakukan tidak hanya pada jam sibuk, tetapi juga pada waktu yang lebih sepi. Sat Samapta berupaya untuk memetakan situasi keamanan yang dapat terjadi pada waktu-waktu tersebut, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan yang kerap terjadi di area pertokoan. Personel Sat Samapta juga memberikan kontak pengaduan yang bisa dihubungi jika terjadi keadaan darurat. “Kami selalu siap membantu dan memberikan pengamanan lebih jika dibutuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal yang mencurigakan,” tegas anggota Sat Samapta.

Melalui kegiatan sambang dan patroli rutin ini, Sat Samapta Polres Sukamara berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan di sektor pertokoan. Dengan partisipasi aktif dari para pelaku usaha dan masyarakat, diharapkan wilayah Sukamara dapat terhindar dari potensi kejahatan yang merugikan. Sat Samapta juga berencana untuk terus meningkatkan intensitas patroli di sektor pertokoan dan terus melakukan komunikasi dengan para pemilik toko guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup IPTU Subardo. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.