Example 728x250
JakartaBeritaFILM

Panitia FFI 2024 Memperkenalkan Dewan Juri Akhir Karya Kritik Film

9
×

Panitia FFI 2024 Memperkenalkan Dewan Juri Akhir Karya Kritik Film

Sebarkan artikel ini
IMG 20241116 WA0071

Analisnews.co.id | Jakarta – Usai mengumumkan rencana Malam Anugerah Penghargaan Piala Citra FFI 2024 dan Dewan Juri Akhir Kategori Film (Cerita Panjang dan Non Cerita Panjang) serta Dewan Juri Pengabdian Seumur Hidup pada Kamis sore lalu, hari ini Komite Festival Film Indonesia 2024 mengumumkan nama-nama Dewan Juri Akhir Karya Kritik Film yang terdiri dari tiga orang akademisi film dan kritikus film Dyna Herlina Suwarto, Ekky Imanjaya, dan Erina Adeline Tandian.

Karya Kritik Film termasuk di dalam kategori non cerita panjang Festival Film Indonesia. Penghargaan kepada Karya Kritik Film mulai digelar kembali pada 2021 setelah terhenti selama 15 tahun.

Budi Irawanto, Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 menyatakan, “Kritik film tidak sekadar review terhadap film sebagai panduan bagi penonton maupun masukan bagi pembuat film.

IMG 20241116 WA0072

Melainkan juga menjadi bagian penting dari ikhtiar merawat budaya sinema yang memuliakan dialog apresiatif demi kemajuan ekosistem perfilman Indonesia.”

Tahun ini FFI menerima total 84 pendaftar Karya Kritik Film yang kemudian melewati 2 tahap seleksi dan menghasilkan 4 nominasi yang pemenangnya akan diumumkan pada Malam Anugerah Piala Citra FFI 2024, 20 November 2024 nanti bertempat di ICE BSD, Tangerang. Pemenang Karya Kritik Film akan meraih Piala Tanete Pong Masak.

Piala kategori Karya Kritik Film mengadopsi nama salah satu akademisi film untuk semakin mempopulerkan profesi dan untuk menginspirasi lebih banyak lahirnya karya-karya kritik film.

Tanete Pong Masak adalah satu dari sedikit akademisi film bergelar doktor di Indonesia. Karier akademisnya bermula dari studi sastra di Jurusan Sastra Inggris, Universitas Hasanuddin. Ia melanjutkan studinya tentang linguistik terapan dan budaya Prancis di Université de Franche-Comté, Besançon, Prancis, dari 1976 hingga 1980 dengan beasiswa Pemerintah Prancis. Ia kemudian mengambil program doktoral tentang sejarah sosial dan sinema di École des Hautes Études en Sciences Sociales (EHESS), Paris, dari 1980 sampai 1989.

Disertasinya yang berjudul Le Cinéma Indonésien (1926–1967): Études d’Histoire Sociale telah dibukukan menjadi Sinema Pada Masa Soekarno oleh FFTV IKJ Press merupakan satu dari sedikit literatur yang membahas aktivitas dan politik perfilman sebelum Orde Baru. Disertasi tersebut mengisi satu lubang besar dalam penulisan sejarah perfilman nasional.

Berkaitan dengan proses penjurian kritik film, Budi Irawanto menyampaikan, “Terjadi diskusi yang hangat di antara juri dalam menentukan pemenang kritik. Terutama berkaitan dengan kebaruan yang ditawarkan kritik film tersebut. Dewan juri juga menimbang kejelian penulis kritik menemukan unsur-unsur terbaik sebuah film yang acapkali luput dilihat penonton serta ketajamannya menangkap gagasan penting yang diusung sebuah film.”

Dalam rangka menjelang Malam Anugerah Piala Citra, pada rentang Agustus hingga September yang lalu, FFI mengadakan rangkaian roadshow “FFI Goes to Campus” di mana salah satu kegiatannya adalah lomba karya Kritik Film bagi pelajar dan mahasiswa. Ini adalah salah satu bentuk upaya dari FFI untuk semakin mempopulerkan karya Kritik Film yang harapannya menjadi pemicu kelahiran bibit-bibit baru kritikus dan pengkaji film. Para pemenang lomba diumumkan pula hari ini melalui akun media sosial resmi FFI.

Ikuti informasi terbaru Festival Film Indonesia 2024 melalui kanal media sosial resmi FFI di Instagram @festivalfilmid dan situs resmi di festivalfilm.id dan nantikan Malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia pada 20 November 2024***

Red : Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.