Example 728x250
Terkini

Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Debat ke dua Cabup dan Cawabup Kab. Kobar

10
×

Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Debat ke dua Cabup dan Cawabup Kab. Kobar

Sebarkan artikel ini
grs1 1

Polres Kobar – Bertempat di gedung aula Antakusuma Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., menghadiri kegiatan debat ke dua calon Bupati dan calon wakil bupati Kab. Kobar. Sabtu (16/11/2024) Sore.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Pj. Bupati Kobar, Sekda Kab. Kobar, Ketua DPRD Kab. Kobar, Komisioner KPU Prov. Kalteng Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ketua KPU dan Bawaslu serta unsur Forkopimda Kab. Kobar.

Adapun tema Debat Kedua ini yaitu Mewujudkan Masyarakat Kotawaringin Barat yang Cerdas, Sejahtera, dan Mandiri. AKBP Yusfandi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Debat Publik yang Kedua ini disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalimantan Tengah.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat yang mengikuti jalannya debat, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang menonton melalui layar kaca.

“Pendukung dari kedua Paslon menunjukkan besarnya harapan mereka terhadap calon pemimpin yang akan membawa perubahan positif di Kab. Kobar ini,” ujar Kapolres.

Selain menghadiri acara, Kapolres juga memastikan koordinasi keamanan berjalan baik serta memonitoring personel Polres Kobar yang melakukan Pengamanan di luar gedung maupun dalam gedung.

Selama proses rangkaian debat publik berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif, tidak sampai disitu Kapolres Kotawaringin Barat juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Kobar telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik.

“terimakasih rekan rekan semua telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik, tetap jaga kesehatan dan tetap semangat untuk mewujudkan Pilkada Kobar aman dan nyaman.” Tututp AKBP Yusfandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.