Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Rayakan HUT ke-79 dengan Aksi Sosial, Bagikan Ratusan Makanan Gratis di Palangka Raya

15
×

Brimob Kalteng Rayakan HUT ke-79 dengan Aksi Sosial, Bagikan Ratusan Makanan Gratis di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

IMG 20241116 WA0026 2Palangka Raya – Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengadakan kegiatan sosial bertajuk Brimob Berbagi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri. Acara ini berlangsung di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya pada Sabtu (16/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Kalteng menurunkan mobil dapur lapangan untuk menyediakan makanan gratis bagi masyarakat. Dengan cepat, personel Brimob menyiapkan dan membagikan 500 kotak makanan kepada warga yang melintas serta kepada mereka yang sedang berolahraga di Bundaran Besar. Pada kesempatan itu, Dansatbrimob bersama pejabat terkait hadir untuk memberikan dukungan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Satuan Brimob Polda Kalteng terhadap masyarakat, serta sebagai bagian dari upaya untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Dansatbrimob.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan serta mempererat rasa kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.