Example 728x250
Terkini

Kegiatan MPLS Di SMK Negeri 8 Palembang Tahun 2024

51
×

Kegiatan MPLS Di SMK Negeri 8 Palembang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240716 WA0175 1

Palembang, Analisnews.co.id- Kegiatan MPLS Di SMK Negeri 8 Palembang Tahun 2024. Selasa (16/07/2024)

MPLS sesuatu yang di tunggu-tunggu oleh siswa-siswi baru memasuki di tahun ajaran baru. Karena MPLS adalah program orientasi yang biasanya diadakan pada awal tahun ajaran baru untuk siswa-siswi baru di sekolah.

Rafli S.Pd.M.Pd Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Palembang mengatakan bahwa, kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 3 hari, kegiatan pembelajaran di SMK Negeri 8 selanjutnya tentang latihan baris-berbaris, terus tentang kedisiplinan dalam proses belajar mengajar, dan tentang menata lingkungan dan memelihara lingkungan khususnya di SMK Negeri 8.

Mpls yang diikuti oleh 576 siswa-sisw. Dan untuk pemateri mpls kita memanfaatkan guru-guru yang ada di sini, para wakil kepala sekolah koordinator kegiatan, dan pembina OSIS SMK Negeri 8, ” Kata Rafli.

Kami berharap mpls ini, mereka lebih nyaman untuk bersekolah dan semangat sekolahnya selama proses belajar di SMK Negeri 8.

Mpls tahun ini tidak ada beda, cuman bedanya tahun ini kita memulai dan mengembangkan dan mengevaluasi di tahun sebelumnya, kita lebih banyak menerapkan kurikulum merdeka ini dengan berpihak kepada peserta didik, contohnya kita berusaha antara guru dan siswa-siswa dan guru pembimbing khususnya yang bertugas SMK Negeri 8 ini secara ramah, dengan cara-cara yang menyenangkan peserta didik kita. Kita berharap mereka mengikuti kegiatan ini dengan baik dengan harapan apa materi yang diajarkan sebagai bekal mereka untuk mengamankan studinya di SMK Negeri 8. Dengan motto “Berbudaya Berkarakter dan Berkompetisi”.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"