Jakarta, analisnews.co.id
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah dibuka mulai hari ini, Minggu (17/11/2024) hingga 31 Desember 2024 mendatang. PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi para pelamar tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 ini, pelamar bisa membuat akun terlebih dahulu di https://sscasn.bkn.go.id Pelamar perlu memperhatikan cara membuat akun hingga proses pendaftaran agar bisa memenuhi semua persyaratan sesuai instansi yang dilamar. Sehingga pada tahap selanjutnya kamu bisa lolos seleksi administrasi.
Berikut cara buat akun untuk daftar PPPK 2024 tahap 2 hingga cara daftarnya.
1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik tombol “Buat Akun”
3. Masukkan data diri sesuai KTP, seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Kartu Keluarga (KK) Nama lengkap Tempat lahir Tanggal lahir Kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan Nomor handphone aktif Email pribadi yang aktif Masukkan kode captcha yang muncul.
4. Klik “Lanjutkan”
5. Unggah foto scan KTP dan swafoto.
6. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
7. Klik “proses pendaftaran akun”.
8. Cetak kartu informasi akun.
Setelah membuat akun,kamu bisa mendaftar PPPK 2024 dengan cara berikut :
1. Buka portal SSCASN BKN.
2. Klik “Masuk” lalu masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lalu klik “Masuk”.
3. Isi Biodata. Ada beberapa data yang sudah terisi otomatis dari proses pendaftaran akun. Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Jika tidak ada isi dengan tanda ( – )
4. Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa.
5. Pilih jenis disabilitas. Apabila memilih “Non Disabilitas”, maka pelamar harus memasukkan Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih.Lengkapi data yang perlu diisi.
6. Bila data telah lengkap, klik “Selanjutnya”.
7. Pilih Jenis Seleksi, Klik PPPK
8. Apabila eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan “Apakah anda peserta eks THK-II?” lalu Klik “Selanjutnya”
9. Daftar Formasi, lalu pilih instansi dan jenis formasi
10. Lalu centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan
11. Klik “Pilih” untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik “Ulang” untuk mengubah instansi dan formasi
12. Pilih pendidikan sesuai ijazah anda.
13. Pilih jabatan yang di lamar,lokasi Formasi.
14. Pilih lokasi test,apabila diperbolehkan instansi.
15. Isikan :
– IPK sesuai transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA
– Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya
– Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar
– Isi nomor ijazah Isi tahun lulus sesuai yang tertera di ijazah
– Isi tanggal ijazah
– Isi nama sekolah dan nama prodi Isi kode CAPTCHA
– Klik “Selanjutnya”
16.Isi riwayat pekerjaan
– Isi riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada. Namun, apabila tidak ada pelamar, klik “Selanjutnya”.
17. Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi dan ketentuan format dan A lagi tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah, kemudian Klik “Unggah”
18. Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”. Cek lagi dokumen yang sudah diunggah dengan klik ”
19. Apabila salah unggah, klik “Unggah” kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah. Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan, maka muncul kotak Galat.
Setelah mengunggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi. Jika sudah yakin dengan semua dokumen sesuai, klik “Selanjutnya”.
20. Cek Resume Pendaftaran, cek lagi data-data yang telah terisi. Apabila belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik “Sebelumnya”
21. Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang semua kotak mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi, Klik “Akhiri Proses Pendaftaran”
22. Jika sudah yakin, klik “Iya”, maka akan muncul Resume Pendaftaran Calon ASN.
23. Klik “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk mencetak kartu informasi akun, Klik “Cetak Kartu Pendaftaran PPPK” untuk mencetak kartu pendaftaran PPPK.
Demikian cara memuat akun untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2. Perhatikan semua syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 agar tidak mengalami kendala dengan harapan bisa lolos seleksi administrasi.
(Red)