Example 728x250
Terkini

Money Politik Bagian Dari Koruptor, Orasi Cak Syam Lira Seusai Debat Publik Pamungkas. 

12
×

Money Politik Bagian Dari Koruptor, Orasi Cak Syam Lira Seusai Debat Publik Pamungkas. 

Sebarkan artikel ini
20241118 002253

20241118 002253

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Ratusan Satgas AMP (Anti money Politik) Sahabat Cak Syam Lira, ikut Mengawal Debat Publik putaran terakhir/debat Pamungkas Calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 02 (Gus Haris dan Ra Fahmi) yang bertempat di Gedung islamec center kota Kraksaan kabupaten Probolinggo. 18/11/2024.

Rombongan Ratusan Satgas AMP Berangkat dari kediaman Cak syam Lira desa temenggungan kecamatan Pajarakan dengan menggunakan Kendaraan Mobil kurang lebih sebanyak seratus mobil yang sudah di Branding yang bertuliskan “Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira” dengan Foto Gus Haris dan Ra fahmi serta Foto Cak syam Lira.

seusai Debat Publik putaran ke tiga/debat pamungkas “Cak Syam Lira” Berorasi dengan sangat jelas dan Lantang, jika ada money Politik di video di tangkap dan Laporkan, bahkan dirinya Akan pasang badan jika money politik nanti nya di temukan.

“Tanggal 27 November 2024 jangan lupa kita menangkan Gus Haris dan Ra Fahmi. karena beliau lah solusi angka kemiskinan nomor 04 di kabupaten Probolinggo. Hanya beliau Gus Haris dan Ra Fahmi solusinya. mari kita ajak keluarga tetangga semua untuk mencoblos nomor 02 di tanggal 27 untuk memenangkan Gus haris dan Ra fahmi.

saya ingatkan kepada kawan kawan, di punggung saya, ada satgas money politik, kenapa saya pasang seperti itu, karena saya ingin membersihkan koruptor koruptor yang ada di kabupaten Probolinggo. money politik itu bagian dari pada koruptor, apalagi kami hendus adanya anggaran yang akan di gelontor kan untuk money politik. jikalau ada money politik ada yang mengajak, ada yang memberikan di video di tangkap di laporkan, Saya yang akan menjadi karda terdepan. Ucap cak syam Lira dengan nada lantang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.