Example 728x250
Sumut

Pj Bupati Dairi Serahkan Langsung Paket Sembako Presiden RI

9
×

Pj Bupati Dairi Serahkan Langsung Paket Sembako Presiden RI

Sebarkan artikel ini
1721138061756

Dairi – AnalisNews.co.id- Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menyerahkan paket sembako dari Presiden Republik Indonesia kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Rabu (26/6/2024).

Penyerahan paket sembako yang dilaksanakan di Panti Asuhan Perpulungen dan Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPPD) dihadiri Staf Fungsi Dana Operasional dan Bantuan Presiden, Sekretariat Presiden, Ronal Sinamo.

Pj Bupati Dairi Charles Bantjin mengatakan, paket yang diserahkan dengan sasaran warga lanjut usia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

“Tentunya kita patut bersyukur atas bantuan yang datang dari Presiden Republik Indonesia untuk serahkan kepada PPKS. Mudah-mudahan bapak Presiden selalu sehat dalam memimpin bangsa Indonesia, harapan terbesarnya, bapak presiden bisa hadir langsung di Kabupaten Dairi mengulang kehadiran beliau dibtahun 2022 lalu,” ujarnya.

Ia pun berharap bantuan paket sembako dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

“Harapan kita dengan adanya bantuan ini semoga bermanfaat dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak di panti asuhan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Surung Charles Bantjin mengatakan, bantuan ini sebagai wujud perhatian pemerintah dan pemecahan permasalahan sosial. Sebagai informasi, untuk Kabupaten Dairi, bantuan paket sembako dari Presiden sebanyak 1000 paket. Bantuan tersebut diserahkan bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yakni, Lansia, Penyandang disabilitas, lansia, dan anak yatim piatu.

https://portal.dairikab.go.id
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.