Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan darurat 110 di lingkungan Toko Agen Expedisi yang berlokasi di Jl. A. Yani Komplek Sulung, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengusaha setempat tentang pentingnya nomor darurat 110 sebagai saluran utama dalam melaporkan kejadian yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian, pada Rabu (17/11/24) pukul 14.00 WIB.
Petugas patroli yang terdiri dari Bripda Ervin Trisunu Aji, Bripda M. Fazri, dan Bripda M. Iqbal Hutabarat melakukan interaksi langsung dengan security dan beberapa warga sekitar, menjelaskan tentang prosedur penggunaan layanan darurat 110. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait cara melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya yang memerlukan bantuan segera dari aparat kepolisian.
Selama sosialisasi, petugas memastikan bahwa situasi di sekitar Agen Expedisi dalam keadaan aman dan kondusif. Warga dan pengelola toko tampak sangat antusias dalam menerima informasi ini, mengingat pentingnya akses cepat untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Petugas juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman kejahatan yang dapat terjadi, terutama di area bisnis yang ramai.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satsamapta Polres Barito Timur untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan darurat 110, masyarakat dapat merespons kejadian-kejadian yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Barito Timur(Joe).