Pulang Pisau – Sebagai bentuk Implementasi dari program asta cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto pada poin 7 terkait pemberantasan Narkoba, Polres Pulang Pisau melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Tes Urine terhadap ASN dilingkup Pemkab Pulang Pisau.
Sebanyak 167 ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau menjalani pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya memastikan komitmen bebas narkoba di kalangan pemerintahan, kegiatan ini dilaksanakan bersama Kejari Pulang Pisau dan Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah. Senin (18/11/2024).
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap para ASN yang ada dilingkungan Pemkab Pulang Pisau, dari total 167 ASN yang diperiksa hasil menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Pj. Bupati Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan terus dilaksanakan guna memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Pulang Pisau terhadap integritas dan profesionalitas di jajaran pemerintahannya serta bagian dari upaya kepolisian yakni Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI. (Humasrespulpis)