Example 728x250
Terkini

Jelang Pilkada 2024, Polres Barito Utara Perketat Pengamanan Kantor KPU Jelang Pilkada 2024

9
×

Jelang Pilkada 2024, Polres Barito Utara Perketat Pengamanan Kantor KPU Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 18 at 15.36.49 17c3c740

Barito Utara, 18 November 2024 – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat menghambat proses pemilihan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, menegaskan bahwa peningkatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara untuk menjaga stabilitas wilayah selama berlangsungnya Pilkada Serentak. Pengamanan intensif ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman, baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang terlibat dalam proses demokrasi.

“Pengamanan di Kantor KPU kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memastikan proses Pilkada berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan,” ujar Kompol Sugiya.

Pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Barito Utara melibatkan personel kepolisian yang siaga selama 24 jam. Mereka ditugaskan untuk memantau segala aktivitas di sekitar kantor KPU serta mencegah kemungkinan gangguan keamanan. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi strategis lainnya yang berkaitan dengan Pilkada.

Polres Barito Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada hingga selesai. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.