Barito Utara, 18 November 2024 – Dalam upaya memberantas dan mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas. Pada Senin (18/11/2024), setelah apel pagi di halaman Mapolres, Sipropam Polres Barito Utara melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik seluruh personel.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasipropam Ipda Istaryoko, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan perjudian online yang melanggar hukum.
“Kami berkomitmen untuk menertibkan anggota, memastikan bahwa tidak ada yang terlibat dalam praktik ilegal seperti judi online,” ujar Ipda Istaryoko.
Selain memeriksa perangkat telepon seluler, Polres Barito Utara juga memberikan edukasi kepada anggota tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan internal dan pencegahan pelanggaran.
Kapolres Barito Utara berharap langkah ini dapat menjadi contoh baik dan mendorong personel kepolisian untuk terus menjalankan tugas secara profesional serta berkomitmen mendukung pemberantasan perjudian online di masyarakat. (Ryt)