Example 728x250
Terkini

Ditresnarkoba Polda Banten Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkotika

9
×

Ditresnarkoba Polda Banten Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20241118 WA0111

Serang – analisnews.co.id Dukung Program Asta Cita guna Selamatkan Generasi Bangsa, Ditresnarkoba Polda Banten Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkotika di SMKN 4 Kota Serang pada Senin (18/11).

Penyuluhan P4GN bertempat di SMKN 4 Kota Serang yang dipimpin oleh Kabag Anev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten AKP Saeful Bahri didampingi Briptu Yhuda Pratama yang dihadiri dewan guru dan perwakilan siswa SMKN 4 Kota Serang.

Adapun Kabag Anev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten AKP Saeful Bahri menjelaskan tema penyuluhan tersebut. “Kegiatan ini bertemakan dengan penyuluhan narkoba kita dukung program 100 kepemimpinan Presiden dengan mengatakan Tidak pada narkoba kita menyelamatkan generasi penerus bangsa,” katanya.

Saeful menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut guna mendukung program Presiden RI dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika. “Penyuluhan tersebut bermaksud mendukung program asta cita pemerintah dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba serta dampak yang ditimbulkannya,” tambahnya.

Saeful berharap para siswa dapat memahami dan punya pengetahuan tentang bahaya narkoba. “Melalui kegiatan penyuluhan yang diberikan diharapkan para siswa dapat memahami dan punya pengetahuan tentang bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran siswa untuk tidak mencoba atau berurusan dengan barang haram tersebut,” harapnya.

“Melalui sosialisasi ini kita harapkan para siswa dapat mengetahui bahaya narkoba dan bisa membantu polri memberantas peredaran narkotika,” tutupnya (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.