Example 728x250
Terkini

295 Personel Diterjunkan, Polda Lampung Kawal Ketat Debat Pamungkas Pilgub

11
×

295 Personel Diterjunkan, Polda Lampung Kawal Ketat Debat Pamungkas Pilgub

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 WA0006 1

Analisnews co.id – Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar debat ketiga Pemilihan Gubernur di Ball Room Hotel Novotel Bandar Lampung pada Selasa (19/11) pukul 19.00 WIB.

Debat ini menjadi kesempatan terakhir bagi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memaparkan gagasan serta program unggulan mereka demi meyakinkan masyarakat Lampung.

Polda Lampung memastikan situasi keamanan tetap terkendali selama berlangsungnya debat dengan menurunkan 295 personel.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran acara.

“Pengamanan ini tidak hanya mengedepankan kekuatan fisik, tetapi juga strategi yang matang untuk mencegah gangguan,” ujar Irjen Pol Helmy, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, personel yang diterjunkan sudah dibekali dengan pelatihan khusus untuk menghadapi berbagai situasi.

“Kami pastikan setiap sudut lokasi debat dijaga dengan optimal. Deteksi dini terhadap potensi ancaman juga telah kami lakukan,” lanjutnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban demi kelancaran acara.

“Kami harapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan kondusif,” katanya.

Selain itu, pihaknya menjamin netralitas aparat selama pengamanan debat berlangsung.

“Polri tetap netral dalam proses Pilgub ini, fokus kami adalah menciptakan rasa aman bagi semua pihak,” tegasnya.

Debat ketiga ini tidak hanya menjadi ajang bagi para kandidat, tetapi juga ujian bagi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Polda Lampung berkomitmen penuh untuk memastikan acara berlangsung lancar hingga akhir..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.