Polres Sukamara – Polsek Sukamara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli, Polsek Sukamara mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menegaskan bahwa pungli bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak sistem pelayanan publik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait pungli, baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan sekitar. Jika menemukan praktik pungli, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Sukamara juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pungli dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah Sukamara.
Polsek Sukamara membuka saluran pengaduan melalui aplikasi, telepon, maupun datang langsung ke kantor Polsek, guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau informasi terkait pungli.
Mari bersama-sama kita ciptakan Sukamara yang bebas dari pungli dan tetap aman serta nyaman bagi semua. (HMS)