Example 728x250
Jabar

Kepedulian Sosial, Polsek Lakbok Polres Ciamis Takziah ke Keluarga Duka Warga Sidaharja

11
×

Kepedulian Sosial, Polsek Lakbok Polres Ciamis Takziah ke Keluarga Duka Warga Sidaharja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 WA0203

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan silaturahmi sekaligus takziah ke rumah duka di wilayah Desa Sidaharja. Silaturahmi ini berlangsung di kediaman almarhum Dusun Sindangasih RT 21 RW 04, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 18 November 2024, petang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidaharja Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Fery Friansyah. Saat itu anggota berkomunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dan keluarga duka.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto mengatakan, ini bagian bentuk kepedulian Polri ke masyarakat disetiap tepat tugas dan lingkungan tempat tinggal. Ini juga bagian dari pada upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Silaturahmi ini juga bagian dari pada upaya Polri hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Serta untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan masyarakat,” ujar Iptu Tri Widiyanto.

“Semoga almarhum diterima disisi NYA serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Iptu Tri Widiyanto menambahkan.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, anggota hadir juga untuk memberikan himbauan kamtibmas ke masyarakat. Terutama dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengingatkan warga agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dan selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Tak lupa selalu berkoordinasi dan komunikasi terkait perkembangan Kamtibmas kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Iptu Tri Widiyanto.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.