Example 728x250
Terkini

SIHUMAS POLRES CILEGON LAKSANAKAN PELIPUTAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA FORUM SP/SB KE KANTOR KADIN

12
×

SIHUMAS POLRES CILEGON LAKSANAKAN PELIPUTAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA FORUM SP/SB KE KANTOR KADIN

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 WA0202

Cilegon, analisnews.co.id 19 November 2024 – Anggota Seksi Hubungan Masyarakat (SIHUMAS) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan peliputan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon pada Selasa (19/11).

Aksi unjuk rasa yang dihadiri oleh sejumlah massa dari berbagai elemen SP/SB ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan buruh, terutama mengenai upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kota (UMSK) tahun 2025 di wilayah Kota Cilegon. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman di bawah pengawasan langsung dari jajaran Polres Cilegon.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menyampaikan bahwa peliputan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam mendokumentasikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan informasi yang aktual dan faktual terkait kegiatan yang dilaksanakan Polres Cilegon, termasuk pengamanan aksi unjuk rasa ini,” ujarnya.

Dalam pengamanan, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, memimpin langsung pengaturan personel untuk memastikan situasi tetap kondusif. Anggota yang terlibat tidak hanya dari fungsi Sabhara dan Intelkam, tetapi juga didukung oleh jajaran Polsek terdekat.

“Kami mengapresiasi kerjasama dan kedewasaan para peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib,” kata Kapolres Cilegon.

Kegiatan pengamanan ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di Kota Cilegon.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.