Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Kemampuan Personel, SPN Polda Kalteng Kembali Gelar Pelatihan Kewilayahan

9
×

Tingkatkan Kemampuan Personel, SPN Polda Kalteng Kembali Gelar Pelatihan Kewilayahan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 16 at 16.37.10 1 scaled

Pulang Pisau – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar Pelatihan Kewilayahan yang diikuti 150 personel Bintara dari seluruh jajaran Polda setempat.

Pelatihan Kewilayahan yang akan dilaksanakan di SPN Polda Kalteng selama 7 hari kedepan tersebut, yaitu pelatihan Bhabinkamtibmas, PID Humas, Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan, Keslap PPGD dan DVI, Laporan Penyusunan LKIP, serta Rekayasa Lalu Lintas.

Ka SPN Kombes Pol Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.IK. mengatakan selama proses pelatihan nanti akan diberikan berbagai pengetahuan keterampilan yang berkaitan dengan jenis pelatihan yang diikuti sehingga dengan jenis pelatihan yang relatif singkat peserta diharapkan bersungguh – sungguh dalam menyerap seluruh materi yang akan diberikan.

Untuk itu patuhilah seluruh ketentuan yang berlaku di lembaga pendidikan ini serta ciptakan komunikasi yang iteraktif dan konstruktif dengan tutor / instuktur, pengasuh dan sesama peserta pelatihan agar saudara dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses pelatihan ini dengan baik.

Manfaatkan waktu yang berharga ini seoptimal mungkin, untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

“Selain itu, tanamkan juga semangat dan tekad yang kuat serta motivasi yang tinggi, bahwa tujuan saudara berada di Lembaga pendidikan ini adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri, agar dapat menjadi insan Polri yang Presisi,” ucap Ka SPN. Selasa (16/7/24) pagi.

Ia juga menekankan kepada perserta, agar tidak keluar kesatriaan serta Patuhi dan taati semua aturan yang ada di Lembaga SPN Polda Kalteng.(One LND/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.