NTB, Sumbawa – Koramil 1607-03/Ropang bersama Imigrasi Sumbawa melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPOA) tingkat Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 19 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa, khususnya memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian mereka.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kasubsi Wasdakim, Brian Wiharja, S.H., bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Jalan Garuda, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
Setelah rapat, Tim Opsgab bergerak menuju dua lokasi tambang rakyat di Kecamatan Lantung, yaitu Desa Ai Mual dan Desa Pedesak.
Hasil Operasi Desa Ai Mual, Tim menemukan WNA di lokasi. Seluruh WNA diperiksa dokumen keimigrasiannya, dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dokumen. Pemeriksaan dilanjutkan ke Desa Pedesak, Tim melakukan pemeriksaan, namun tidak ditemukan keberadaan WNA di lokasi tersebut.
Operasi berjalan lancar tanpa kendala, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut telah mematuhi aturan keimigrasian.
Dikonfirmasi via WhatsApp, Serka Sahbuddin anggota Koramil 1607-03/Ropang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, imigrasi Sumbawa dalam menjaga keamanan serta memastikan kepatuhan warga negara asing terhadap aturan keimigrasian.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif dan terkontrol”, ujar Serka Sahabuddin.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayahnya dengan memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan. Kerja sama yang solid ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum oleh pihak asing. (Pendim Sumbawa).