Tamiang Layang, Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., menghadiri acara pemusnahan barang-barang temuan yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B Tamiang Layang. Selasa, 19/11/2024
Acara ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis benda terlarang yang ditemukan selama razia rutin di dalam Lapas, seperti alat komunikasi ilegal, benda tajam, serta barang lain yang tidak sesuai dengan aturan Lapas.
Dalam sambutannya, Iptu Budi Utomo menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Barito Timur dan Lapas Kelas II B untuk mendukung keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Pemusnahan barang temuan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, disaksikan oleh perwakilan dari Lapas, Polres, dan instansi terkait. Kegiatan berjalan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.(Joe).