Example 728x250
Terkini

Patroli Presisi Polres Barito Timur Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Nyaman

12
×

Patroli Presisi Polres Barito Timur Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 19 at 18.31.09
Barito Timur – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan patroli rutin. Pada Selasa, 19/11/2024.

petugas Satsamapta melaksanakan patroli di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Barito Timur, dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana dan memastikan situasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli kali ini mencakup beberapa lokasi penting, seperti fasilitas perbankan, pos pelayanan kesehatan, dan kantor desa.
Selama patroli, petugas Satsamapta berdialog dengan masyarakat, pengelola fasilitas, dan aparat desa untuk memberikan himbauan mengenai kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas. Petugas juga aktif mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110 untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat , situasi di ketiga lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. Masyarakat dan petugas fasilitas mengapresiasi kehadiran polisi yang memberikan rasa aman dan memberikan informasi penting terkait pencegahan kejahatan.

Kapolres Barito Timur, melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya untuk terus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Dengan menjaga komunikasi dan memberikan edukasi, diharapkan situasi keamanan di wilayah Polres Barito Timur dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Kegiatan patroli rutin seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama, serta semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.