Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang

14
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 20 at 06.28.38
Personel Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di kawasan Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di lingkungan sekitar taman tersebut, pada selasa (19/11/24) pukul 21.00 WIB.

Patroli yang berlangsung ini melibatkan observasi langsung terhadap aktivitas masyarakat di area taman trotoar. Petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, petugas mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui nomor Call Center 110 sebagai bentuk penguatan hubungan antara masyarakat dan aparat.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa patroli di area publik seperti taman trotoar ini merupakan langkah antisipatif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Taman trotoar ini sering menjadi tempat berkumpul warga, sehingga penting bagi kami untuk memastikan situasi di sini selalu aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polres Barito Timur berharap masyarakat dapat lebih merasa nyaman dalam beraktivitas di ruang publik. Selain itu, diharapkan warga semakin memahami pentingnya menjaga keamanan bersama dengan melibatkan diri secara aktif dalam program-program Kamtibmas yang diinisiasi oleh Kepolisian(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.